Kemdikbud Diminta Siapkan Antisipasi Pembubaran Dewan Buku

Kemdikbud Diminta Siapkan Antisipasi Pembubaran Dewan Buku
Kemdikbud Diminta Siapkan Antisipasi Pembubaran Dewan Buku
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) diminta segera melakukan antisipasi atas keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) yang membubarkan Dewan Buku Nasional (DBN). Pengamat Pendidikan, Arief Rachman mengatakan, antisipasi itu diperlukan terkait dengan pengawalan kualitas percetakan ataupun penerbitan buku-buku di Indonesia.

“Karena jika tidak ada yang mengawal, dikhawatirkan proses penerbitan dan percetakan buku tidak ada yang mengawasi. Itu akan berdampak negative pada dunia perbukuan di Indonesia,” terang Arif ketika dihubungi JPNN di Jakarta, Kamis (17/11).

Namun begitu Arief menilai, pembubaran DBN sebenarnya tidak begitu berpengaruh terhadap jalannya proses pendidikan di Indonesia. Karena menurutnya, pemerintah saat ini sudah punya Badan Bahasa serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk).

Hanya saja, ulas Arief, nampaknya DBN dan Puskurbuk kurang bersinergi. Karenanya keberadaan dua lembaga itu harus diperkuat untuk pengawalan penerbitan buku di Indonesia.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) diminta segera melakukan antisipasi atas keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News