Kemdikbud Diperintahkan Buka Kunci Jawaban UN
Rabu, 29 Mei 2013 – 02:27 WIB

Kemdikbud Diperintahkan Buka Kunci Jawaban UN
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikalahkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) atas gugatan informasi publik berupa kunci jawaban Ujian Nasional (UN). Dalam sidang ajudikasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Selasa (28/5), Ketua Majelis Komisioner KIP, Ahmad Alamsyah Saragih mengabulkan sebagian gugatan ICW yang meminta Kemdikbud membuka kunci jawaban UN tahun 2012.
"Amar putusan sidang memutuskan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian", kata Ahmad Alamsyah Saragih dalam sidang putusan sengketa kunci jawaban UN di kantor KIP, Jakarta.
Baca Juga:
Pada sidang yang dihadiri ICW dan Kemdikbud itu, Ahmad Alamsyah menjelaskan, putusan menyatakan permintaan pemohon terhadap informasi kunci jawaban mata pelajaran Matematika dengan kode soal a69,b71,986,d45,e57 dan mata pelajaran IPA dengan kodes soal a51,b63,c75,d36,e48, pada SMP/Mts tahun 2012. Informasi ini dibutuhkan untuk mencocokkan kebocoran kunci jawaban UN.
Untuk kedua mata pelajaran itu, terang Ahmad Alamsyah, di tempat kebocoran pada locus delikti merupakan informasi terbuka. Namun untuk permohonan informasi kunci jawaban Bahasa Inggris yang diminta pemohon merupakan informasi yang dikecualikan.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikalahkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) atas gugatan informasi publik berupa kunci jawaban
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam