Kemdikbud Diperintahkan Buka Kunci Jawaban UN
Rabu, 29 Mei 2013 – 02:27 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikalahkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) atas gugatan informasi publik berupa kunci jawaban Ujian Nasional (UN). Dalam sidang ajudikasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Selasa (28/5), Ketua Majelis Komisioner KIP, Ahmad Alamsyah Saragih mengabulkan sebagian gugatan ICW yang meminta Kemdikbud membuka kunci jawaban UN tahun 2012.
"Amar putusan sidang memutuskan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian", kata Ahmad Alamsyah Saragih dalam sidang putusan sengketa kunci jawaban UN di kantor KIP, Jakarta.
Baca Juga:
Pada sidang yang dihadiri ICW dan Kemdikbud itu, Ahmad Alamsyah menjelaskan, putusan menyatakan permintaan pemohon terhadap informasi kunci jawaban mata pelajaran Matematika dengan kode soal a69,b71,986,d45,e57 dan mata pelajaran IPA dengan kodes soal a51,b63,c75,d36,e48, pada SMP/Mts tahun 2012. Informasi ini dibutuhkan untuk mencocokkan kebocoran kunci jawaban UN.
Untuk kedua mata pelajaran itu, terang Ahmad Alamsyah, di tempat kebocoran pada locus delikti merupakan informasi terbuka. Namun untuk permohonan informasi kunci jawaban Bahasa Inggris yang diminta pemohon merupakan informasi yang dikecualikan.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikalahkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) atas gugatan informasi publik berupa kunci jawaban
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation