Kemdikbud Klaim Zona Bebas Korupsi
Kamis, 23 Februari 2012 – 15:20 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendeklarasikan sebagai instansi pemerintah bersih atau zona bebas dari tindakan korupsi. Sekjen Kemdikbud, Ainun Naim menerangkan dalam hal ini Kemdikbud akan bekerjasama dengan KPK dan BPKP. "Karena ini titik rawan terjadikan tindak korupsi. Maka dari itu, unit-unit utama khususnya Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) akan dijadikan sebagai zona integritas. Sebab, semua pengadaan barang dan jasa ada dalam kewenangan Sekretariat Jenderal," imbuhnya.
Rencananya, deklarasi itu akan kami realisasikan pada acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan pada 26–28 Februari 2012. "Dengan adanya deklarasi ini, kami berharap agar lebih gencar untuk bisa mensosialisasikan gerakan anti korupsi dan pengendalian gratifikasi," terang Ainun di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (23/3).
Aiun menjelaskan, seluruh kegiatan yang ada di tubuh kementerian pendidikan dan kebudayaan ini akan mendapatkan pengawasan yang sangat ketat. Ditegaskan, pengawasan ini akan fokus dalam bidang pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, dan juga anggaran untuk bantuan sosial.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendeklarasikan sebagai instansi pemerintah bersih atau zona bebas dari tindakan korupsi.
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut