Kemdikbud Klaim Zona Bebas Korupsi
Kamis, 23 Februari 2012 – 15:20 WIB
Lebih jauh Ainun menambahkan, unit utama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dimasukkan di dalam program ini karena Ditjen Dikti ini merupakan unit utama yang menerima anggaran terbesar di Kemdikbud. Besaran anggaran Dikti mencapai Rp 28 triliun, yang mana sekitar Rp 12 triliun merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). (Cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendeklarasikan sebagai instansi pemerintah bersih atau zona bebas dari tindakan korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut