Kemdikbud tak Bisa Jelaskan Tender UN Secara Rinci

Kemdikbud tak Bisa Jelaskan Tender UN Secara Rinci
TAK TAMPAK - Acara konprensi pers yang digelar Kemdikbud untuk menjelaskan pelaksaan Ujian Nasional (UN) tidak dihadiri Mendikbud Muhammad Nuh. Foto: M Fathra/JPNN
JAKARTA - Anggota Badan Standar Nasional (BSNP), Teuku Ramli Zakaria memastikan bahwa pelaksanaan tender UN telah dijalankan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Termasuk, tender yang dimenangkan oleh PT Ghalia Indonesia Printing, yang tidak mampu merampungkan pencetakan naskah hingga mengakibatkan UN di 11 provinsi tertunda.

"Proses tender sudah dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku. PT Ghalia peralatan cukup lengkap," kata Teuku Ramli Zakaria dalam konferensi pers UN di Kemdikbud, Senikn (15/4).

Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa tanda-tanda bahwa perusahaan yang memenangkan tender paket 3 UN senilai Rp22 miliar itu tidak sangggup menyelesaikan pencetakan hingga distribusi sesuai deadline.

"Jadi memang sudah sejak awal terlihat tanda-tanda, dan sudah diupayakan dipacu pengerjaannya. Tapi bagaimanapun sampai batas akhir pengiriman, bahan UN tidak selesai," ungkapnya.

JAKARTA - Anggota Badan Standar Nasional (BSNP), Teuku Ramli Zakaria memastikan bahwa pelaksanaan tender UN telah dijalankan sesuai perundang-undangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News