Kemdikbud tak Bisa Jelaskan Tender UN Secara Rinci
Senin, 15 April 2013 – 21:35 WIB
Saat diminta menjelaskan proses tender tersebut, anggota BSNP ini menyebutkan bahwa proses tender dijalankan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud. Karena tender itu merupakan urusan sekretariat.
Baca Juga:
"Jadi tidak secara langsung BSNP. BSNP hanya sebagai penyelenggara UN," kilahnya.
Sementara itu, Kepala PIH Kemdikbud, Ibnu Hamad mengaku tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai proses lelang proyek UN. Karena tender dilakukan oleh panitia lelang.
"Lelang ada panitianya. Kami bukan panitianya. Setiap lelang sepert ini dilakukan terbuka. Yang mampu akan melakukan penawaran. Selebihnya panitia lelang yang bisa jelaskan. Maaf," singkatnya.
JAKARTA - Anggota Badan Standar Nasional (BSNP), Teuku Ramli Zakaria memastikan bahwa pelaksanaan tender UN telah dijalankan sesuai perundang-undangan
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda