Kemdikbud tak Bisa Jelaskan Tender UN Secara Rinci
Senin, 15 April 2013 – 21:35 WIB
Saat diminta menjelaskan proses tender tersebut, anggota BSNP ini menyebutkan bahwa proses tender dijalankan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud. Karena tender itu merupakan urusan sekretariat.
Baca Juga:
"Jadi tidak secara langsung BSNP. BSNP hanya sebagai penyelenggara UN," kilahnya.
Sementara itu, Kepala PIH Kemdikbud, Ibnu Hamad mengaku tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai proses lelang proyek UN. Karena tender dilakukan oleh panitia lelang.
"Lelang ada panitianya. Kami bukan panitianya. Setiap lelang sepert ini dilakukan terbuka. Yang mampu akan melakukan penawaran. Selebihnya panitia lelang yang bisa jelaskan. Maaf," singkatnya.
JAKARTA - Anggota Badan Standar Nasional (BSNP), Teuku Ramli Zakaria memastikan bahwa pelaksanaan tender UN telah dijalankan sesuai perundang-undangan
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Bekali Siswa NTB Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
- KAI Logistik Goes to School Salurkan Ribuan Buku untuk Murid SD
- Sylviana Murni Jadi Rektor Institut STIAMI, Cetak Mahasiswa Unggul
- ICoMUS 2024, UT Mendorong Kolaborasi Para Peneliti Multi Disiplin Ilmu
- Lewat TGCL, Pegadaian Dukung Peningkatan Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa
- Untar Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda dan Cinta Budaya Lewat Pagelaran Tari Nusantara