Kemdikbud tak Bisa Jelaskan Tender UN Secara Rinci
Senin, 15 April 2013 – 21:35 WIB
Pada kesempatan ini, Kemdikbud maupun BSNP tidak bisa menjelaskan kapan Kemdikbud menyerahkan materi naskah UN ke percetakan. Sebab, pihak PT Ghalia sebelumnya mengaku hanya dikasih waktu 25 hari kerja dari 60 hari kerja yang mereka minta untuk mengerjakan proyek naskah UN untuk 11 provinsi itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Standar Nasional (BSNP), Teuku Ramli Zakaria memastikan bahwa pelaksanaan tender UN telah dijalankan sesuai perundang-undangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda