Kemdikbud tak Bisa Jelaskan Tender UN Secara Rinci
Senin, 15 April 2013 – 21:35 WIB
Pada kesempatan ini, Kemdikbud maupun BSNP tidak bisa menjelaskan kapan Kemdikbud menyerahkan materi naskah UN ke percetakan. Sebab, pihak PT Ghalia sebelumnya mengaku hanya dikasih waktu 25 hari kerja dari 60 hari kerja yang mereka minta untuk mengerjakan proyek naskah UN untuk 11 provinsi itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Standar Nasional (BSNP), Teuku Ramli Zakaria memastikan bahwa pelaksanaan tender UN telah dijalankan sesuai perundang-undangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Bekali Siswa NTB Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
- KAI Logistik Goes to School Salurkan Ribuan Buku untuk Murid SD
- Sylviana Murni Jadi Rektor Institut STIAMI, Cetak Mahasiswa Unggul
- ICoMUS 2024, UT Mendorong Kolaborasi Para Peneliti Multi Disiplin Ilmu
- Lewat TGCL, Pegadaian Dukung Peningkatan Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa
- Untar Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda dan Cinta Budaya Lewat Pagelaran Tari Nusantara