Kemdikbud Terima 89 Pengaduan Pungutan Siswa Baru
Kamis, 19 Juli 2012 – 15:21 WIB

Kemdikbud Terima 89 Pengaduan Pungutan Siswa Baru
JAKARTA - Posko Pengaduan Penerimaan Siswa Baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mencatat adanya 89 pengaduan tentang dugaan penyimpangan pada proses penerimaan siswa baru. Pengaduan tersebut didominasi pungutan dan pendaftaran ulang. “Tidak hanya itu, sanksi selanjutnya adalah karena sekolah ada di kabupaten/kota, maka kementerian akan memberikan teguran kepada Dinas Pendidikan setempat untuk memberikan teguran kepada sekolah yang bersangkutan. Ini sebagai bentuk menghormati pemerintah daerah karena yang punya sekolah di daerah,” paparnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan, saat ini tim investigasi dari Inspektorat Jenderal (itjen) Kemdikbud dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah tutun ke bawah untuk memonitornya.“Utusan Itjen dan BPKP sudah terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk di Posko Kemdikbud. Tentunya kami ingin mengetahui bagaimana model pungutannya dan seperti apa,” ungkap Nuh kepada wartawan di kediamannya komplek Widya Chandra, Jakarta. Kamis (19/7).
Baca Juga:
Jika memang terbukti melakukan pungutan, lanjut Nuh, maka sekolah harus mengembalikan uangnya kepada orang tua yang bersangkutan. Hal tersebut sudah terkandung di dalam Permendikbud Nomor 44 tahun 2012 mengenai pungutan dan sumbangan pendidikan pada satuan pendidikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Posko Pengaduan Penerimaan Siswa Baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mencatat adanya 89 pengaduan tentang dugaan penyimpangan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral