Kemdikbud Tunggu Laporan Resmi Gratifikasi ke Kepsek SMA 70
Kamis, 05 Juli 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikud) masih terus menunggu laporan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terkait kasus dugaan gratifikasi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 70 Jakarta yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah. Dari informasi yang beredar, pimpinan sekolah RSBI tersebut menerima gratifikasi hingga Rp 20 juta. Namun begitu Hamid juga mengingatkan bahwa Kemdikbud sudah mengeluarkan larangan mengenai pungutan untuk operasional sekolah. “Ketika aturan itu sampai di daerah, maka kita serahkan dan wajib ditindaklanjuti oleh regulasi kepala daerah. Tapi biasanya, sekolah akan mengikuti aturan kepala daerahnya dibanding mengikuti aturan pemerintah pusat. Di situlah akhirnya pemerintah pusat tidak bisa bergerak lebih jauh,” paparnya.
“Saya kira, kita harus menunggu laporan langsung dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Karena sekolah tersebut kan memang di bawah kewenangannya. Mereka pula yang mendapat laporan langsung dari masyarakat. Maka itu, kita tunggu saja dulu perkembangannya,” ungkap Dirjen Pendidikan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (5/7).
Meski demikian Hamid menegaskan, Kemdikbud sudah menginstruksikan kepada seluruh daerah untuk meminta Rancangan Anggaran Pendaparan dan Belanja Sekolah (RAPBS) masing-masing sekolah. “Kenapa sekolah wajib menyerahkan RAPBS? Karena jika ada penyelewengan atau penyimpangan, pasti akan ketahuan,” tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikud) masih terus menunggu laporan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terkait kasus
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS