Kemdikbud Tunggu Laporan Resmi Gratifikasi ke Kepsek SMA 70
Kamis, 05 Juli 2012 – 22:00 WIB
Sebelumnya peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengungkapkan, pihaknya sudah menerima dugaan gratifikasi kepada Kepsek di SMAN 70 Jakarta. Menurut Febri, dugaan gratifikasi untuk Kepsek tersebut kemungkinan tidak hanya terjadi di SMAN 70 Jakarta saja, tetapi juga terjadi di seluruh RSBI yang jumlahnya mencapai ribuan sekolah.
Febri mengaku mendapat informasi tentang gratifikasi tersebut dari komite sekolah. Padahal, katanya, pemberian uang kepada pimpinan sekolah tidak dibenarkan.(cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikud) masih terus menunggu laporan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS