Kemdiknas Bantah Beri Dispensasi ke UGM
Diminta Tetap Tunduk pada Aturan
Kamis, 13 Januari 2011 – 20:45 WIB
JAKARTA—Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso membantah anggapan pihaknya telah memberikan dispensasi kepada Universitas Gajah Mada (UGM) untuk menggelar ujian mandiri sebelum pelaksanaan ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Sementara itu hingga hari ini, Rektor UGM Sudjarwadi enggan dan menolak untuk memberikan pernyataan mengenai hal ini. Sudjarwadi hanya mengatakan bahwa hal ini tidak perlu dijelaskan kembali. ”Semuanya sudah jelas dan sudah lengkap,” imbuhnya.
“Tidak benar jika kami memberikan dispensasi. Walaupun wakil rektornya sudah bicara macam-macam, tetapi kan tidak pernah bicara langsung kepada kami. Jadi, bagaimanapun UGM harus tetap tunduk aturan. Tolong katakan langsung kepada Rector UGM bahwa Kemdiknas tidak akan memberikan dispensasi,” tegas Djoko di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (13/1).
Djoko mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 34 Tahun 2010, seleksi mandiri harus dilaksanakan setelah SNMPTN berlangsung. Kuota mahasiswa yang diterima lewat seleksi mandiri minimal sebanyak 40 persen dari total jumlah mahasiswa yang diterima, dan sisanya sebanyak 60 persen lewat jalur SNMPTN.
Baca Juga:
JAKARTA—Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso membantah anggapan pihaknya
BERITA TERKAIT
- Pesantren Nurul Muhtadin Ba’alawy Menjaga Nilai Agama di Era Digital
- Mahasiswa President University Raih Gold Prize pada Ajang Global Startup Competition
- Gandeng YKSE, Insight Investments Jawab Tantangan Finansial Anak Muda
- Wakil Ketua DPRD Karawang Memberikan Bantuan Beasiswa PIP
- Unika Atma Jaya jadi PTS Terbaik Kedua di Indonesia versi THE
- Alumni President University Raih Beasiswa LPDP di Manchester University