Kemdiknas Bantah Beri Dispensasi ke UGM
Diminta Tetap Tunduk pada Aturan
Kamis, 13 Januari 2011 – 20:45 WIB

Kemdiknas Bantah Beri Dispensasi ke UGM
JAKARTA—Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso membantah anggapan pihaknya telah memberikan dispensasi kepada Universitas Gajah Mada (UGM) untuk menggelar ujian mandiri sebelum pelaksanaan ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Sementara itu hingga hari ini, Rektor UGM Sudjarwadi enggan dan menolak untuk memberikan pernyataan mengenai hal ini. Sudjarwadi hanya mengatakan bahwa hal ini tidak perlu dijelaskan kembali. ”Semuanya sudah jelas dan sudah lengkap,” imbuhnya.
“Tidak benar jika kami memberikan dispensasi. Walaupun wakil rektornya sudah bicara macam-macam, tetapi kan tidak pernah bicara langsung kepada kami. Jadi, bagaimanapun UGM harus tetap tunduk aturan. Tolong katakan langsung kepada Rector UGM bahwa Kemdiknas tidak akan memberikan dispensasi,” tegas Djoko di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (13/1).
Djoko mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 34 Tahun 2010, seleksi mandiri harus dilaksanakan setelah SNMPTN berlangsung. Kuota mahasiswa yang diterima lewat seleksi mandiri minimal sebanyak 40 persen dari total jumlah mahasiswa yang diterima, dan sisanya sebanyak 60 persen lewat jalur SNMPTN.
Baca Juga:
JAKARTA—Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso membantah anggapan pihaknya
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025