Kemdiknas Bantah Status Tanah Kinabalu Diagunkan

Kemdiknas Bantah Status Tanah Kinabalu Diagunkan
Kemdiknas Bantah Status Tanah Kinabalu Diagunkan
"Maka, pemerintah Malaysia sebagai pemegang hak pengelola atas tanah tersebut, akan terus menjaga hingga tanah tersebut dibangun sekolah. Jika sudah dibangun, maka akan diserahkan sepenuhnya ke pemerintah Indonesia," terangnya.

Lebih lanjut, Bambang menambahkan, asal keberadaan tanah di Kinabalu tersebut adalah terkait dengan rencana pengadaan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Kota Kinabalu, mengingat banyaknya anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak bisa menikmati pendidikan di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Kemdiknas akhirnya memutuskan untuk membeli tanah di Kinabalu yang harganya mencapai Rp 8,3 miliar, untuk dibangun sekolah dengan jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). Namun untuk tahap awal, akan dibangun (terlebih dulu) SD dan sekolah menengah pertama (SMP).

"Rencana proses pembangunan sekolah di Kinabalu tersebut kemungkinan akan dimulai tahun 2011 ini, dan memakan waktu selama dua tahun ke depan," imbuhnya.

Sekadar diketahui, seperti diberitakan sebelumnya, terdapat beberapa temuan BPK atas tidak jelasnya penggunaan dana Kemdiknas yang mencapai Rp 2,3 triliun. Temuan-temuan tersebut antara lain (menyangkut) kasus pengadaan tanah untuk sekolah di Kinibalu-Sabah Rp 8,3 miliar. Hingga akhir Desember 2010, temuan itu tetap belum ditindaklanjuti. Bahkan, pejabat Kemdiknas mengirim lagi dana Rp 7,5 miliar ke Konjen di Kinibalu. Menurut catatan BPK, dana tersebut tidak dibukukan sesuai UU, yakni di luar rekening Kemlu.

JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News