Kemdiknas Bantah Status Tanah Kinabalu Diagunkan
Senin, 10 Januari 2011 – 17:56 WIB

Kemdiknas Bantah Status Tanah Kinabalu Diagunkan
Selain itu, juga ada kasus RS Pendidikan Unair, yakni terkait alat kesehatan senilai Rp 38 miliar yang belum dapat berfungsi. Begitu juga (dengan) keterlambatan pekerjaan yang belum dikenakan denda Rp 15 miliar, serta ada juga di Universitas Mataram 19,5 miliar. (cha/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental