Kemdiknas Bantah Status Tanah Kinabalu Diagunkan

Kemdiknas Bantah Status Tanah Kinabalu Diagunkan
Kemdiknas Bantah Status Tanah Kinabalu Diagunkan
Selain itu, juga ada kasus RS Pendidikan Unair, yakni terkait alat kesehatan senilai Rp 38 miliar yang belum dapat berfungsi. Begitu juga (dengan) keterlambatan pekerjaan yang belum dikenakan denda Rp 15 miliar, serta ada juga di Universitas Mataram 19,5 miliar. (cha/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News