Kemdiknas Bantah Status Tanah Kinabalu Diagunkan
Senin, 10 Januari 2011 – 17:56 WIB
Selain itu, juga ada kasus RS Pendidikan Unair, yakni terkait alat kesehatan senilai Rp 38 miliar yang belum dapat berfungsi. Begitu juga (dengan) keterlambatan pekerjaan yang belum dikenakan denda Rp 15 miliar, serta ada juga di Universitas Mataram 19,5 miliar. (cha/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie & UiTM Kolaborasi Hidupkan Sopan Santun di Era Digital
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit