Kemdiknas-BKN Teken Juklak Promosi Guru

Kemdiknas-BKN Teken Juklak Promosi Guru
Kemdiknas-BKN Teken Juklak Promosi Guru
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penandatanganan peraturan bersama tentang petunjuk pelaksanaan (juklak) pengisian jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh bersama dengan Kepala BKN Edi Topo Ashari di Gedung  Kemdiknas, Jakarta, Kamis (6/5) sore.

Mendiknas menjelaskan, peraturan bersama ini juga berisi juklak jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran dan angka kreditnya, serta juklak jabatan fungsional pranata laboratorium pendidikan dan angka kreditnya. Selain itu, lanju Mendiknas, juklak ini diterbitkan guna memberikan penghargaan terhadap prestasi yang diraih.

"Pengakuan itu sangat penting karena ada orang yang prestasinya bagus, tetapi prestasi itu tidak diapresiasi. Prestasi tadi seakan-akan tidak bisa kita kenal karena rumusnya tidak ada. Karena tidak dikenal tidak bisa kita berikan apresiasi," ungkap Mendiknas usai acara penandatangan perjanjian.

Dengan diterbitkannya tiga juklak ini, kata Mendiknas, setidaknya sudah bisa memberikan pengakuan terhadap prestasi. Selain itu, juklak ini terkait dengan promosi dan kenaikan pangkat. "Tidak kalah penting pegawai bisa merencanakan karirnya," imbuhnya.

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penandatanganan peraturan bersama tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News