Kemdiknas Disebut Membiarkan BOS Dikorupsi
Selasa, 10 Agustus 2010 – 18:22 WIB

Kemdiknas Disebut Membiarkan BOS Dikorupsi
Menurut Ade pula, tidak adanya sanksi administrasi maupun pidana, membuat penyelewengan dana BOS saat ini makin memprihatinkan. Oknum yang melanggar pun menurutnya, tidak hanya dari petinggi sekolah, namun juga aparat di dinas pendidikan tiap provinsi, serta berlanjut hingga pegawai ataupun pejabat di Kemdiknas.
Baca Juga:
"Maka dari itu, sebaiknya evaluasi mengenai dana BOS tidak dilakukan secara parsial, namun secara holistik di tingkat sekolah hingga Kemdiknas," tukasnya.
Program BOS ini, terang Ade lagi, bisa dikatakan sudah cacat bawaan sejak lahir. Pasalnya, bantuan yang ditujukan untuk mewujudkan pendidikan gratis selama 9 Tahun itu, tidak berfungsi secara maksimal karena salah urus. Dikatakannya, BOS saat ini bukannya membantu orang tua untuk tidak membayar biaya pendidikan, tetapi malah membuat pusing karena dana bantuan itu dikorupsi atau tidak tepat sasaran.
"Orangtua murid masih saja dimintai pungutan, entah itu saat penerimaan, pertengahan sekolah, ataupun pembagian rapor," katanya.
JAKARTA - Maraknya penyelewangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini, menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), adalah juga karena Kementerian
BERITA TERKAIT
- Senat Akademik UPI Tuntut Aturan Pemilihan Rektor Diubah
- Terungkap Beragam Modus Kecurangan UTBK 2025, Canggih
- Muncul Isu Kebocoran Soal UTBK 2025, Simak Pernyataan Panitia SNPMB
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Ponpes Denanyar Jombang Buka Beasiswa Santri & Mahasantri 2025
- Beasiswa Pelatihan Guru 2025: 500 Guru Siap Menjadi Agen Perubahan Pendidikan