Kemdiknas Disebut Membiarkan BOS Dikorupsi
Selasa, 10 Agustus 2010 – 18:22 WIB
Menurut Ade pula, tidak adanya sanksi administrasi maupun pidana, membuat penyelewengan dana BOS saat ini makin memprihatinkan. Oknum yang melanggar pun menurutnya, tidak hanya dari petinggi sekolah, namun juga aparat di dinas pendidikan tiap provinsi, serta berlanjut hingga pegawai ataupun pejabat di Kemdiknas.
Baca Juga:
"Maka dari itu, sebaiknya evaluasi mengenai dana BOS tidak dilakukan secara parsial, namun secara holistik di tingkat sekolah hingga Kemdiknas," tukasnya.
Program BOS ini, terang Ade lagi, bisa dikatakan sudah cacat bawaan sejak lahir. Pasalnya, bantuan yang ditujukan untuk mewujudkan pendidikan gratis selama 9 Tahun itu, tidak berfungsi secara maksimal karena salah urus. Dikatakannya, BOS saat ini bukannya membantu orang tua untuk tidak membayar biaya pendidikan, tetapi malah membuat pusing karena dana bantuan itu dikorupsi atau tidak tepat sasaran.
"Orangtua murid masih saja dimintai pungutan, entah itu saat penerimaan, pertengahan sekolah, ataupun pembagian rapor," katanya.
JAKARTA - Maraknya penyelewangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini, menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), adalah juga karena Kementerian
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University