Kemdiknas Gagas RUU Perbukuan
Jumat, 04 Februari 2011 – 17:38 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang perbukuan. Menurutnya, buku sudah menjadi suatu hal yang sangat penting dan memiliki kategori yang cukup banyak khususnya buku pelajaran.
“Maka dari itu, buku-buku khususnya yang masuk ke dalam kategori buku pelajaran harus dikawal oleh semua komponen bangsa, yakni dengan adanya UU perbukuan nanti. Masalahnya, buku pelajaran itu kan segala titik komanya akan dihafal dan dipelajari, jadi ini harus aman,” ungkap Fasli kepada JPNN di Jakarta, Jumat (4/2).
Dengan adanya RUU Perbukuan ini, lanjut Fasli, diharapkan dapat dijadikan suatu aturan main, bagaimana buku teks yang beredar di sekolah harus direncanakan, dibuat, dibeli dan dibagikan dengan baik. Di samping itu, aturan ini nantinya juga akan berlaku pada buku-buku non teks atau buku pendukung yang hingga saat ini cukup bervariasi.
“Di dalam RUU ini nanti juga akan disusun aturan mainnya untuk buku non teks. Sehingga, semoga nantinya akan lebih merangsang lahirnya buku-buku yang baik di masyarakat yang terdiri dari berbagai macam kategori. Jadi, sudah sepantasnya untuk dibuat RUU Perbukuan ini,” tandasnya.
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan