Kemdiknas Gagas RUU Perbukuan

Kemdiknas Gagas RUU Perbukuan
Kemdiknas Gagas RUU Perbukuan
Apakah RUU Perbukuan ini digagas setelah adanya masalah beredarnya buku seri SBY? Fasli tegas membantahnya. Dikatakan, ide ini lantaran saat ini memang belum ada mengenai UU Perbukuan . Selain itu, aturan ini dibuat juga bukan karena adanya masalah (buku SBY) itu, tapi sudah direncanakan sejak lama,” imbuhnya.

Fasli berharap, dengan adanya aturan mengenai perbukuan ini nantinya menjadi acuan penerbitan buku, terutama terhadap buku teks. Yakni, mulai bagaimana pengaturan buku. Misalnya, bagaimana aturan untuk menjadi pendukung buku teks, termasuk produksi dan pemanfaatan buku. “Sehingga agar sebagian besar bangsa kita bisa menikmati buku yang dipakai dalam proses pembelajaran seumur hidup mereka,” ujarnya. (cha/jpnn)


JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News