Kemdiknas Kaji Ulang Desentralisasi Dana BOS
Rabu, 28 September 2011 – 03:30 WIB
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto, menyatakan bahwa mekanisme proses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2011 akan segera ditinjau ulang. Pasalnya, lambannya kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyaluran BOS dikhawatirkan akan mencederai konstitusi.
“BOS yang di daerah harus dikaji ulang. Otonomi daerah memang diakui diatur oleh undang-undang, tetapi kalau BOS terlambat sampai parah seperti ini kan dikhawatirkan akan mencederai konstitusi,” tegas Suyanto ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (27/9).
Mantan Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) ini juga khawatir kondisi ini akan berdampak pada proses penyaluran dana BOS di tahun 2012 mendatang. Sebab, dana BOS 2012 bakal mencakup seluruh kebutuhan operasional sekolah.
”Kalau begini terus gimana? Padahal tahun depan itu dana BOS akan mengcover 100 persen dan ada penambahan dana 30-40 persen. Kalau tidak tersalurkan seperti ini akan merugikan secara signifikan, bahkan kerugian juga akan dialami oleh sekolah. Ini juga akan mempengaruhi pedagogic (hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan),” keluhnya.
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto, menyatakan bahwa mekanisme proses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2011
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life