Kemdiknas Maklumi Kualitas RSBI

Kemdiknas Maklumi Kualitas RSBI
Kemdiknas Maklumi Kualitas RSBI
JAKARTA -- Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menanggapi banyaknya jumlah sekolah yang menggunakan label Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang memiliki kualitas dan mutu pendidikannya belum maksimal. Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Suyanto mengatakan, hal tersebut masih bisa dikatakan wajar.

“Kualitas RSBI yang masih di bawah standar Sekolah Bertaraf  Internasional (SBI)  itu wajar saja. Masalahnya, posisi RSBI ini kan berada di bawah Sekolah Standar Nasional (SSN) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI),” ungkap Suyanto kepada JPNN di Jakarta, Kamis (22/7).

 Menurutnya, syarat yang harus dipenuhi oleh RSBI untuk menuju SBI sangatlah berat. “RSBI itu bukan hanya dituntut untuk memiliki kualitas bahasa Inggris yang baik, tetapi kurikulumnya juga diperhatikan,” tukasnya.

 Suyanto menyebutkan, beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh RSBI antara lain, sudah berstatus Sekolah Standar Nasional (SSN), berakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) sekolah/ madrasah, pembelajaran matematikan, IPA dan kejuruan (SMK) dilakukan dalam bahasa Inggris, dan nilai Ujian Nasional (UN) para siswanya rata-rata mencapai 7,0.

JAKARTA -- Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menanggapi banyaknya jumlah sekolah yang menggunakan label Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News