Kemdiknas Masih Olah Hasil Uji Publik RSBI
Jumat, 19 November 2010 – 13:47 WIB

Kemdiknas Masih Olah Hasil Uji Publik RSBI
JAKARTA - Terkait kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang tak kunjung selesai, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas, Suyanto menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan analisis hasil uji publik. Lebih lanjut, Suyanto menambahkan, pihaknya mengakui bahwa RSBI dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) menyedot perhatian cukup besar dari pemerintah, masyarakat dan pengamat. Khususnya, lanjut Suyanto, terkait persoalan anggaran yang didapatkan setiap tahunnya. "Terutama bagaimana perspektif pertanggungjawaban pengelolaan keuangan RSBI dan SBI," tukasnya.
"Proses penyusunan kebijakan RSBI dan analisis hasil uji publik RSBI itu memang memakan waktu yang cukup lama. Saat ini masih digodok oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdiknas," ungkap Suyanto kepada JPNN, di Jakarta, Jumat (19/11).
Dalam proses analisis hasil uji publik RSBI itu, Suyanto mengatakan, ada beberapa hal yang harus dipahami secara seksama, mengingat ini menyangkut dan mempengaruhi variabilitas yang cukup banyak. Di antaranya yakni mengenai sistem manajemen keuangan dan kompetensi guru RSBI. "Itu semua harus dipahami. Jika saat ini masih ada permasalahan yang timbul dari beberapa variabel, maka segera harus diperbaiki," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Terkait kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang tak kunjung
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025