Kemdiknas Minta Pemda DKI Selidiki Contek Massal
Jumat, 17 Juni 2011 – 22:02 WIB

Kemdiknas Minta Pemda DKI Selidiki Contek Massal
“Bertindak kesalahan memang dapat dilakukan atau terjadi kapan saja karena mungkin dipengaruhi oleh berbagai macam latar belakang. Namun oknum yang sudah melanggar kode etik pendidikan tetap harus ditindak. Karena bagaimanapun, di dunia pendidikan ini kejujuran harus tetap ditegakkan,” tandasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal meminta pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera membentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan