Kemdiknas Minta Pemda DKI Selidiki Contek Massal
Jumat, 17 Juni 2011 – 22:02 WIB
“Bertindak kesalahan memang dapat dilakukan atau terjadi kapan saja karena mungkin dipengaruhi oleh berbagai macam latar belakang. Namun oknum yang sudah melanggar kode etik pendidikan tetap harus ditindak. Karena bagaimanapun, di dunia pendidikan ini kejujuran harus tetap ditegakkan,” tandasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal meminta pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera membentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya