Kemdiknas Minta Usulan Bupati/Wako

Terkait Kebijakan Baru UN

Kemdiknas Minta Usulan Bupati/Wako
Kemdiknas Minta Usulan Bupati/Wako
JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) melakukan sosialisasi mengenai kebijakan Ujian Nasional (UN) baru kepada para kepala daerah dan kepala dinas pendidikan daerah. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mendengarkan usulan atau rekomendasi dari seluruh kepala daerah ataupun kepala dinas pendidikan daerah mengenai kebijakan UN.

"Mengapa semua perwakilan  daerah diundang, karena mereka  sebagai objek pelaku sebagai penerima kebijakan. Tahun ini,  sebelum diputuskan terakhir, maka mereka diharapkan dapat  memberikan kontribusi, usulan atau saran. Sehingga, tidak ada perberdaan pandangan dan dalam waktu 2-3 hari bisa menentukan formula yg mana yang akan dipakai," ungkap Mendiknas ketika ditemui usai membuka acara Sosialisasi Kebijakan UN 2010/2011 di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (17/12).

Mendiknas juga mengungkapkan jika keputusan akhir sudah disepakati dan diputuskan oleh Kemdiknas dan DPR, maka diharapkan tidak ada perubahan dalam  pelaksanaan UN di tahun berikutnya. "Golnya, tahun depan tidak ada lagi pertentangan UN, dan lebih konsentrasi perbaikan UN dan peningkatan mutu," ujarnya.

Masih di tempat yang sama, Ketua BSNP Djemari Mardapi mengatakan bahwa kriteria kelulusan dari satuan pendidikan menggunakan nilai gabungan (NG). NG merupakan perpaduan nilai ujian nasional (X) dan nilai sekolah (Y) untuk setiap mata pelajaran UN. Penggabungan tersebut dirumuskan NG = 0,6X + 0,4Y.

JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) melakukan sosialisasi mengenai kebijakan Ujian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News