Kemdiknas Pasrahkan Kasus SMAN 6 ke Polisi
Senin, 19 September 2011 – 19:20 WIB
JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Menengah Kemdiknas, Hamid Muhammad mengatakan, kasus kekerasan, tawuran dan pemukulan terhadap wartawan yang dilakukan oleh siswa-siswa SMA Negeri 6, Jakarta, sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan kepolisian untuk menindaknya. Mantan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, Dan Informal (PAUDNI) ini menjelaskan bahwa pihaknya tidak membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Pasalnya, untuk saat ini masih dalam tahap pertama dan itu kewenangan Diknas DKI Jakarta. “Tapi kalau sudah menyangkut kasus hukum, kita sudah bekerjasama dengan kepolisian. Kami akan memfasilitasi itu,” tegasnya.
“Mengenai masalah tawuran, kami belum tahu duduk persoalannya seperti apa. Namun, Diknas DKI Jakarta dan pihak Kepolisian sudah kami minta untuk menelusuri kasus ini," ungkap Hamid ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (19/9).
Hamid mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya kejadian ini. Mengingat, lanjut Hamid, hal ini seharusnya bisa dibicarakan atau dikomunikasikan dengan baik. “Ini kan sebenarnya bisa dikomunikasikan antara kedua belah pihak. Tidak perlu ada kekerasan. Sangat diyakinkan, jika bicara dengan baik-baik, maka masalah bisa diselesaikan,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Menengah Kemdiknas, Hamid Muhammad mengatakan, kasus kekerasan, tawuran dan pemukulan terhadap wartawan yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer