Kemdiknas Percepat Pencairan Seluruh Dana BOS
Jumat, 22 Juli 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) terus berupaya memenuhi 100 persen biaya operasional sekolah nonpersonalia. Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, pemenuhan biaya yang semula dianggarkan pada 2012, akan dipercepat mulai awal tahun ajaran baru ini. Pasalnya, selama ini Biaya Operasional Sekolah (BOS) hanya mampu menopang 70 persen.
Menurut Fasli, sisa pemenuhan 30 persen anggaran sudah dimasukkan ke dalam pagu indikatif 2012. Kebijakan itu juga sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan Komisi X DPR. "Tetapi karena Presiden dan Menkokesra melihat ini penting, ada arahan supaya kalau ada peluang dipercepat sejak awal tahun ajaran baru ini," terang Fasli di Jakarta, Jumat (22/7).
Saat ini, Kemdiknas tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari Wakil Presiden sebagai Ketua Komite Pendidikan dan Menkokesra sebagai ketua hariannya. "Nanti beliau akan membuat pernyataan-pernyataan, yang artinya 30 persen ini harus secepatnya," kata Fasli.
Lebih laniut Fasli mengatakan bahwa untuk memenuhi 100 persen biaya operasional pendidikan dari dana BOS 2012, dibutuhkan hampir Rp 7,5 triliun dana tambahan. Jika realisasinya dimajukan pada Juli-Desember tahun ini, maka diperlukan dana tambahan Rp 3,7 triliun agar memenuhi 100 persen biaya operasional sekolah secara nasional.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) terus berupaya memenuhi 100 persen biaya operasional sekolah nonpersonalia. Wakil Menteri
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut