Kemdiknas Percepat Pencairan Seluruh Dana BOS

Kemdiknas Percepat Pencairan Seluruh Dana BOS
Kemdiknas Percepat Pencairan Seluruh Dana BOS
Biaya operasional pendidikan meliputi biaya operasional personalia dan nonpersonalia. Untuk biaya operasional personalia meliputi gaji dan tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan. Sedangkan biaya nonpersonalia meliputi alat tulis sekolah, alat dan bahan habis pakai, pemeliharaan dan perbaikan, dan biaya pelaporan.

Fasli menyebutkan, dana BOS pada awal 2006 hanya Rp 5 triliun. Namun kini jumlahnya meningkat menjadi Rp 16 triliun. Dengan tambahan BOS dari Kementerian Agama, maka total keseluruhannya Rp 20 triliun. "Kita berharap di SD dan SMP semua biaya operasi nonpersonalia ini harus tuntas ditangggung oleh dana BOS," ujarnya. (Cha/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) terus  berupaya memenuhi 100 persen biaya operasional sekolah nonpersonalia. Wakil Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News