Kemdiknas Percepat Pencairan Seluruh Dana BOS
Jumat, 22 Juli 2011 – 17:17 WIB

Kemdiknas Percepat Pencairan Seluruh Dana BOS
Biaya operasional pendidikan meliputi biaya operasional personalia dan nonpersonalia. Untuk biaya operasional personalia meliputi gaji dan tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan. Sedangkan biaya nonpersonalia meliputi alat tulis sekolah, alat dan bahan habis pakai, pemeliharaan dan perbaikan, dan biaya pelaporan.
Fasli menyebutkan, dana BOS pada awal 2006 hanya Rp 5 triliun. Namun kini jumlahnya meningkat menjadi Rp 16 triliun. Dengan tambahan BOS dari Kementerian Agama, maka total keseluruhannya Rp 20 triliun. "Kita berharap di SD dan SMP semua biaya operasi nonpersonalia ini harus tuntas ditangggung oleh dana BOS," ujarnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) terus berupaya memenuhi 100 persen biaya operasional sekolah nonpersonalia. Wakil Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda