Kemdiknas Siap Evaluasi Anggaran Pendidikan Daerah
Mendiknas Cium Adanya Penyelewengan Dana
Jumat, 24 September 2010 – 20:40 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah, mengingat adanya kecenderungan penyelewengan anggaran. Dijelaskannya, rencana evaluasi anggaran pendidikan yang segera dilakukan tersebut, juga dalam rangka mengantisipasi jadwal pengesahan APBD yang diperkirakan akan dilakukan sekitar bulan Oktober-November 2010 mendatang. "Kekhawatiran penyimpangan itu pasti ada. Misalnya, kami khawatir jika dana yang sudah ditransfer ke daerah itu, ternyata bukan dipakai untuk guru, namun dibayar untuk gaji sopir," imbuhnya.
"Evaluasi itu khususnya akan difokuskan pada anggaran pendidikan yang masuk ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU), di APBD setiap provinsi dan kabupaten/kota," ungkap Mendiknas di ruang kerjanya, di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (24/9).
Mendiknas menyebutkan, anggaran pendidikan yang telah ditransfer ke daerah pada tahun 2010 ini, mencapai Rp 156 triliun. Diakuinya, dalam proses penyerahan dana pendidikan yang bersifat hibah tersebut, pemerintah tidak melakukan intervensi apapun terhadap pemerintah daerah (pemda), khususnya dalam proses pengelolaannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap anggaran pendidikan yang ditransfer
BERITA TERKAIT
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia