Kemdiknas Siapkan Aturan Integrasi PTN
Jumat, 18 Maret 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan menerbitkan suatu kebijakan yang mengatur tentang integrasi antar-perguruan tinggi negeri (PTN). Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdiknas, Djoko Santoso mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas di lingkungan pendidikan tinggi. Djoko menjelaskan, bentuk integrasi antar-PTN tersebut juga untuk memungkinkan dosen atau tenaga pendidik di satu PTN diperbantukan untuk mengajar di PTN lainnya. Diharapkan, antar-PTN dapat saling melengkapi untuk memberikan pembelajaran kepada mahasiswa. “Hal ini tidak hanya untuk jenjang S1, tetapi juga berlaku untuk jenjang S2, dan S3,” jelas Djoko.
Djoko mencotohkan, bentuk integrasi itu antara lain PTN dapat menggelar suatu kegiatan belajar mengajar secara bersama-sama. Sehingga nantinya, ijazah yang dikeluarkan pun dapat ditandatangi oleh salah satu rektor PTN yang saling bekerjsasama.
“Misalnya, Universitas Indonesia melakukan kerjasama dengan menggelar kegiatan belajar bersama dengan Universitas Gadjah Mada. Maka nantinya ijazah yang dikeluarkan bagi siswa dapat ditandatangani oleh salah satu dari kedua Rektor perguruan tinggi tersebut, baik UI maupun UGM,” kata Djoko ketika ditemui usai menutup Rembuk Pendidikan Nasional di 2011 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdiknas, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/3).
Baca Juga:
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan menerbitkan suatu kebijakan yang mengatur tentang integrasi antar-perguruan tinggi
BERITA TERKAIT
- UMJ Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru, Selamat Ibu-Ibu Profesor
- Menteri PPPA: Intervensi kepada Anak Usia Dini Memutus Mata Rantai Kemiskinan
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- Webinar Pendidikan GO, Kadisdik Banten: Siswa Harus Paham Prosedur Seleksi PTN
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas