Kemdiknas Siapkan Kurikulum Antikorupsi
Selasa, 07 September 2010 – 02:02 WIB
Kemdiknas Siapkan Kurikulum Antikorupsi
JAKARTA - Dalam rangka kampanye pemberantasan korupsi sekaligus upaya pencegahan korupsi sedini mungkin, Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan memasukkan kurikulum antikorupsi di sekolah-sekolah. Rencananya, pendidikan antikorupsi akan mulai diajarkan di sekolah formal mulai Juli 2011. Lebih lanjut mantan Rektor Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) itu menjelaskan, pendidikan antikorupsi akan diajarkan mulai jenjang pendidikan prasekolah, hingga perguruan tinggi. Dalam kurikulum yang akan disusun itu juga akan dimungkinkan peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam pendidikan antikorupsi.
Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional (Medinkan) M Nuh usai bertemu dengan Pelaksana tugas Ketua KPK, Haryono Umar di KPK, Senin (6/9). Menurut M Nuh, upaya pencegahan korupsi tak kalah penting dengan pemberantasan korupsi. "Kami ke KPK untuk menyiapkan program pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari pendidikan karakter. Insya Allah nanti akan dimulai Juli 2011," ujar M Nuh.
Baca Juga:
Karenanya, Kemdiknas dan KPK telah sepakat membentuk tim kecil guna menyusun kurikulum ataupun metodologi pendidikan antikorupsi. Kurikulum dan model-model pendidikan antikorupsi akan disusun untuk membentuk pola pikir bahwa kini bukan lagi jamannya korupsi. "Yang penting, 10-15 tahun ke depan adik-adik kita sudah terbentuk mindset, korupsi itu sudah tidak zamannya lagi," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam rangka kampanye pemberantasan korupsi sekaligus upaya pencegahan korupsi sedini mungkin, Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)
BERITA TERKAIT
- Pesan Kepala BPKH kepada Wisudawan UI: Jadilah Pribadi yang Impactful
- Kemendikdasmen: Tes Kemampuan Akademik Berlaku Tahun Ini untuk Kelas 12 SMA/SMK
- Universitas Bakrie Kukuhkan Prof. Dr. Siti Rohajawati Jadi Guru Besar di Bidang Knowledge Management
- Kerja Sama Universitas Indonesia dan Nusameta Demi Siapkan Keterampilan Digital
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah
- Lestari Moerdijat Tekankan Transparansi Penyaluran Beasiswa PIP Harus Dikedepankan