Kemdiknas Siapkan Kurikulum Antikorupsi
Selasa, 07 September 2010 – 02:02 WIB
"Jadi pendidikan antikorupsi tidak harus dalam bentuk mata pelajaran saja. Nanti dituangkan apa itu korupsi. Tetapi yang paling penting adalah kultur sekolah bahwa di sekolah itu sudah terbangun budaya antikorupsi," ulasnya.
Baca Juga:
M Nuh menegaskan, kementrian yang dipimpinnya tidak hanya mengajarkan antikorupsi ke peserta para murid. Nantinya, lanjut M Nuh, birokrasi bidang pendidikan mulai dari tingkat kementerian sampai ke daerah juga harus menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi.
Apakah nantinya pendidikan antikorupsi dalam bentuk mata pelajaran? "Mata pelajaran itu kan namanya, tetapi di dalam mata pelajaran ada kurikulum. Di dalam kurikulum itu juga ada silabus-silabus. Antikorupsi itu masuk dalam silabus, tidak harus dalam pelajaran. Tetapi rohnya masuk ke situ," ucapnya.
Dijelaskan pula, pengajar pendidikan antikorupsi tetap para guru. Namun sebelum memberikan pelajaran, para guru akan menjalani pelatihan. M Nuh pun berjanji untuk menggesa pemberian materi antikorupsi di lembaga pendidikan. Ditargetkan pada Juli tahun depan, hal itu sudah bisa diterapkan secara merata di setidaknya 200 ribu sekolah. "Kita targetkan ada 200 ribu sekolah. Tapi paling tidak di tiap propinsi, kabupaten/kota, bisa dilakukan," sebutnya.
JAKARTA - Dalam rangka kampanye pemberantasan korupsi sekaligus upaya pencegahan korupsi sedini mungkin, Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)
BERITA TERKAIT
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia