Kemdiknas: Silakan Proses Hukum Dilanjutkan
Kasus Dugaan Korupsi Sekolah RSBI
Senin, 07 Juni 2010 – 20:47 WIB

Kemdiknas: Silakan Proses Hukum Dilanjutkan
Namun Adhe akhirnya diperbolehkan mengikuti ujian pada hari ketiga UAS, setelah orang tuanya mencabut gugatan tersebut. Masih ada empat siswa lagi yang mendapat ancaman serupa.(cha/jpnn)
JAKARTA- Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Suyanto mempersilakan proses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan