Kemdiknas Tak Mau Umbar Izin RSBI di Daerah
Rabu, 15 Juni 2011 – 00:20 WIB
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak akan mengeluarkan surat keputusan (SK) baru mengenai penerbitan izin Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) hingga waktu yang tidak ditentukan. Artinya, tidak akan ada penambahan sekolah RSBI baru yang bermunculan di berbagai daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. “Mau mengusulkan beberapa banyak, ya silahkan saja. Itu sah-sah saja. Tapi kembali tetap kendali ada di pusat. Jika pemerintah tidak mau, ya tidak akan ada RSBI baru lagi,” tandas Fasli.
“Siapa yang mengizinkan ada penambahan? Tidak ada. Walaupun mereka (Pemerintah Daerah) mau mengusulkan didirikannya RSBI, maka tetap pemerintah pusat yang memegang kebijakan. Tetap dilarang untuk melakukan penambahan RSBI. Sekarang ini tidak ada penambahan RSBI,” tegas Fasli ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (14/6) malam.
Baca Juga:
Menurutnya, sah-sah saja jika pemerintah daerah tetap mengusulkan RSBI. Namun demikian keputusan akhirnya tetap ada di pemerintah pusat.
Baca Juga:
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak akan
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas