Kemdiknas Tak Mau Umbar Izin RSBI di Daerah
Rabu, 15 Juni 2011 – 00:20 WIB

Kemdiknas Tak Mau Umbar Izin RSBI di Daerah
Namun dengan adanya usulan-usulan tersebut, Fasli belum bisa memastikan kapan aturan baru RSBI akan diterbitkan oleh Kemdiknas sebagai pengganti PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Permendiknas Nomor 78 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). “Saya belum tahu kapan waktu pastinya. Tapi yang pasti segera,” serunya.
Bagaimana dengan penerimaan siswa baru di sekolah RSBI saat ini yang masih rawan dipungut biaya tinggi oleh sekolah RSBI? Fasli menjawab, tahun ini masih berjalan seperti biasanya. Namun peringatan itu diharapkan bisa menjadi awal penyesuaian bagi RSBI agar terbiasa untuk tidak memungut biaya tinggi.
“Dengan adanya gema warning ini dirasakan sudah mulai membaik dan bahkan ada RSBI yang tidak memungut sama sekali. Tetapi dengan pemanasan tahun ini dan sosialisasi selama satu tahun ini dipastikan akan lebih terkontrol. Jadi kita beri kesempatan kepada sekolah RSBI untuk menyesuaikan diri,” terangnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK