Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen

Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
Pelaksana tugas (Plt.).Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Togar M..Simatupang menjelaskan bahwa permasalahan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemdiktisaintek telah menjadi perhatian khusus Mendiktisaintek. Foto Humas Kemdiktisaintek

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tidak tinggal diam dengan masalah tunjangan kinerja (tukin) dosen.

Kemdiktisaintek, bahkan mengusulkan anggaran tambahan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI khusus bayar tukin dosen 

Pelaksana tugas (Plt.).Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang menjelaskan bahwa permasalahan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemdiktisaintek telah menjadi perhatian khusus Mendiktisaintek. 

"Di aetiap pertemuan dengan DPR RI maupun DPD RI, isu ini menjadi salah satu topik pembahasan," kata Togar saat Taklimat Media 2025 “Arah dan Kebijakan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2025”, Jumat (3/1).

Togar meluruskan bahwa regulasi terkait tukin sudah ada sejak nomenklatur Kemristekdikti. 

Namun, ketika terjadi perubahan nomenklatur Kementerian, belum ada perubahan nomeklatur maupun kejelasan kebijakannya sehingga belum dapat dianggarkan. Ini adalah perjuangan bersama. 

“Regulasi tukin ini sudah ada sejak Kemristekdikti. Informasi yang kami peroleh, Kemenkeu sudah memperingatkan terkait permasalahan tukin ini, tetapi waktu itu tidak ditindaklanjuti dalam dua hal yaitu kejelasan keberlanjutannya dan kejelasan kebijakannya.

Kementerian terdahulu tidak bisa menganggarkan karena nomenklatur dan kejelasan kebijakannya tidak ada,” jelas Togar.

Kemdiktisaintek mengusulkan anggaran tambahan ke Banggar DPR khusus membayar tukin dosen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News