Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen

Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
Pelaksana tugas (Plt.).Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Togar M..Simatupang menjelaskan bahwa permasalahan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemdiktisaintek telah menjadi perhatian khusus Mendiktisaintek. Foto Humas Kemdiktisaintek

Kemdiktisaintek saat ini telah menghitung kebutuhan anggaran untuk pembayaran tukin dosen mencapai sekitar Rp 2,8 triliun. Besaran ini belum masuk dalam penganggaran tahun 2025. 

Untuk itu, Kemdiktisaintek berupaya mengusulkan alokasi tukin dosen masuk dalam anggaran tambahan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan. 

Togar menegaskan bahwa Kemdiktisaintek akan mengikuti prosedur penganggaran belanja negara dalam proses pengusulan alokasi anggaran untuk pembayaran tukin dosen.

“Terkait tukin dosen, Kemdiktisaintek mengikuti prosedur penganggaran belanja negara. Memang di tahun 2025 belum ada alokasinya. Untuk itu kita usulkan sebagai anggaran tambahan ke Banggar DPR dan Kementerian Keuangan dan tetap memerlukan Peraturan Presiden,” jelas Togar. (esy/jpnn)

Kemdiktisaintek mengusulkan anggaran tambahan ke Banggar DPR khusus membayar tukin dosen


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News