Kemeja dan Jas untuk LHI Seharga Rp165 Juta
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan saksi-saksi kasus tindak pidana pencucian uang dalam sidang terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) pada Senin, (28/10). Salah satu yang dihadirkan adalah pemilik butik di Plaza Senayan tempat Luthfi dan Ahmad Fathanah membeli jas yaitu Syahrul Rahman.
Dalam kesaksiannya, Syahrul membenarkan Luthfi pernah membeli 2 jas dan 7 kemeja di tempatnya. Pakaian-pakaian itu, kata dia, dipesan dan diukur di Indonesia, tapi pembuatannya dilakukan langsung di Italia.
"Karena pembuatannya di Italia jadi lebih mahal. Harganya keseluruhan Rp165.750.000,00 total seluruhnya. Di Italia pembuatannya selama 2 bulan, 1 minggu. Itu untuk Pak LHI," kata Syahrul dalam sidang.
Syahrul mengungkapkan saat itu, Luthfi datang bersama Fathanah dan Yudi Setiawan. Yudi, tuturnya, bertugas membayar tagihan pakaian itu. Pembayaran dilakukan Yudi dengan kredit card dan uang tunai. Uang tunai yang dibawanya saat itu mencapai Rp150 juta. Sisanya dibayar dengan kredit card.
Pengakuan Syahrul ini, sedikit berbeda dengan keterangan Luthfi sebelumnya yang mengaku pembayaran jasnya dilakukan oleh Fathanah. "Saya tahu Pak Yudi karena beliau yang membayar sebagian dengan kartu kredit," kata Syahrul.(flo/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan saksi-saksi kasus tindak pidana pencucian uang dalam sidang terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis