Kemen ATR/BPN Akan Bentuk Bank Tanah
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan merampungkan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bank Tanah, awal 2017 mendatang.
PP itu nantinya diharapkan memperlancar pembangunan terkait dengan masalah pengadaan tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, saat ini pemerintah sedang gencar melakukan pembangunan namun sangat disayangkan Negara tidak memiliki tanah.
“Kita sedang membangun, tapi negara tidak punya tanah, mau bikin kawasan industri tidak punya tanah. (Karena itu) Bank Tanah akan kita lahirkan,” ujar Sofyan dalam jumpa pers di kantornya.
Menurut Sofyan banyak bank tanah yang dikuasai oleh perusahaan properti swasta.
Maka dari itu dengan adanya lembaga Bank Tanah milik pemerintah, secara otomatis pemerintah dapat mengontrol harga tanah sehingga masyarakat kecil bisa memiliki akses untuk membeli rumah dengan harga terjangkau.
“Dalam waktu yang tidak lama peraturan pemerintah untuk membuat bank tanah bisa keluar. Awal Januari 2017 sudah terbentuk PPnya,” lanjut Sofyan.
Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Himawan Arief Sugoto menambahkan Peraturan Pemerintah tentang Bank Tanah juga dibutuhkan untuk menjamin kesediaan tanah pada program nasional pemerintah.
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan merampungkan rancangan Peraturan Pemerintah tentang
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- IDSurvey Buka Kantor Cabang di Singapura
- Targetkan Green Growth, Ini 3 Proyek Kolaborasi dari SCG di ESG Symposium 2024
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik