Kemen PAN-RB Tegur Pemprov Aceh
Kasus Promosi PNS yang Sudah Meninggal Dunia
Sabtu, 09 Februari 2013 – 09:42 WIB

Kemen PAN-RB Tegur Pemprov Aceh
JAKARTA - Kasus amburadulnya sistem kepegawaian di Pemprov Aceh membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) bersikap. Imanuddin menceritakan, Pemprov Aceh mengangkat alm. Rahmat Hidayat sebagai Kasubag Evaluasi Produk Hukum Kabupaten dan Kota pada Setda Provinsi Aceh. "Padahal yang bersangkutan (alm. Rahmat Hidayat, red) sudah meniggal setahun lalu," ujarnya.
Mereka menegur jajaran pejabat pembina kepegawaian setempat, karena ada PNS yang meninggal setahun lalu tetapi dikukuhkan menjadi kepala sub bagian (kasubag).
Baca Juga:
Pernyataan teguran dan kecewa ini disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Imanuddin di Jakarta kemarin. "Ini jelas ada ketidakcermatan atau buruknya administrasi kepegawaian di daerah (Pemprov Aceh, red)," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus amburadulnya sistem kepegawaian di Pemprov Aceh membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang