Kemen PAN-RB Tegur Pemprov Aceh
Kasus Promosi PNS yang Sudah Meninggal Dunia
Sabtu, 09 Februari 2013 – 09:42 WIB
JAKARTA - Kasus amburadulnya sistem kepegawaian di Pemprov Aceh membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) bersikap. Imanuddin menceritakan, Pemprov Aceh mengangkat alm. Rahmat Hidayat sebagai Kasubag Evaluasi Produk Hukum Kabupaten dan Kota pada Setda Provinsi Aceh. "Padahal yang bersangkutan (alm. Rahmat Hidayat, red) sudah meniggal setahun lalu," ujarnya.
Mereka menegur jajaran pejabat pembina kepegawaian setempat, karena ada PNS yang meninggal setahun lalu tetapi dikukuhkan menjadi kepala sub bagian (kasubag).
Baca Juga:
Pernyataan teguran dan kecewa ini disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Imanuddin di Jakarta kemarin. "Ini jelas ada ketidakcermatan atau buruknya administrasi kepegawaian di daerah (Pemprov Aceh, red)," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus amburadulnya sistem kepegawaian di Pemprov Aceh membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan