Kemen PAN-RB Tegur Pemprov Aceh

Kasus Promosi PNS yang Sudah Meninggal Dunia

Kemen PAN-RB Tegur Pemprov Aceh
Kemen PAN-RB Tegur Pemprov Aceh
"Dengan demikian, gaji yang diterima utuh. Jika ini terjadi, umumnya pihak ahli waris harus mengembalikan uang negara," kata dia.

Dari pengamatan Imanuddin, buruknya sistem administrasi kepegawaian di daerah banyak sekali wujudnya. Seperti ada usulan kenaikan pangkat yang ngendon bertahun-tahun.

Selain itu juga ada seorang PNS yang masih sehat, tetapi di sistem administrasi ditulis meninggal. Dalam semangat reformasi birokrasi saat ini, Imanuddin mengajak seluruh instansi pusat, provinsi, kabupaten, dan kota menata kembali sistem kepegawaian masing-masing. (wan)

JAKARTA - Kasus amburadulnya sistem kepegawaian di Pemprov Aceh membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News