Kemenag: 127 Pemda Siap Mendukung Pelaksanaan PPG Guru PAI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan Tanda Mata kepada Pemda yang telah memberikan perhatian terhadap Pendidikan Agama Islam (PAI).
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Amrullah mengatakan, guru PAI memiliki tiga sumber untuk pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG).
Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan terakhir, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Pada 2021 terdapat 117 Pemda tingkat I dan II yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PPG guru PAI.
"Untuk 2022, sudah ada 127 Pemda yang siap mendukung pelaksanaan PPG guru PAI di Indonesia,” tutur Amrullah, Minggu (22/5).
Dikatakan Amrullah, pemberian Tanda Mata PAI dilaksanakan bersamaan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) menjadi tanda bahwa afirmasi pemerintah pusat maupun daerah terhadap guru PAI diharapkan mampu menjadi wasilah kebangkitan guru PAI.
Kebangkitan guru bisa ditandai dengan meningkatnya profesionalitas dan kesejahteraan.
"Dengan semangat ini tentunya akan berdampak pada mutu pendidikan bangsa,” ucap Amrullah.
Kemenag menyampaikan tahun ini sebanyak 127 pemda siap mendukung pelaksanaan PPG guru PAI.
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran