Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
Minggu, 16 Maret 2025 – 12:00 WIB

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi. ANTARA/Nirkomala.
Jemaah calon haji yang belum melunasi Bipih tersebut, antara lain, disebabkan adanya dua calon haji (pasangan suami istri) yang menunda keberangkatan dengan alasan ekonomi, tujuh meninggal dunia, dan sisanya masih dalam proses menunggu surat keterangan istitaah.
Keterangan istitaah itu menjadi syarat yang harus dibawa saat melakukan pelunasan Bipih di masing-masing bank penerima setoran haji. Jika tidak ada, pelunasan tidak bisa diproses bank.
"Kami berharap pembukaan tahap kedua pelunasan Bipih yakni 24 Maret-17 April 2025 dapat dimanfaatkan bagi semua calon haji untuk mempersiapkan diri agar bisa mendapatkan keterangan istitaah," katanya. (antara/jpnn)
Kemenag Mataram menyebut tujuh calon jemaah haji asal Kota Mataram meninggal dunia sebelum pelunasan Bipih.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Badilag Bersinergi Optimalkan Dana ZIS-DSKL
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Kemenag Gagas Program Green Theology, Dorong Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Boleh Ikut Mendaftar PPPK 2024, tetapi Dinyatakan TMS, Piye to?