Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Rabu, 24 April 2024 – 16:54 WIB

Ilustrasi. Jemaah haji di Tanah Suci. ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo
"Per hari ini, kita sudah mengajukan permohonan penerbitan visa untuk 134.960 jamaah," katanya
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
Penegasan ini disampaikan Hilman menyusul banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial seperti Facebook, Instagram, X, hingga pesan berantai di berbagai grup WhatsApp. (antara/jpnn)
Kemenag melaporkan sebanyak 75.572 visa calon jemaah haji reguler asal Indonesia sudah terbit.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI