Kemenag: 81.607 Calon ASN Lulus Seleksi Administrasi
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi administrasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun anggaran 2023.
Sebanyak 81.607 CASN Kemenag, yang terdiri dari 3.262 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 78.345 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lulus seleksi administrasi.
"Tahap seleksi administrasi sudah selesai," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/10).
Menurut Nizar, 81 ribuan pelamar itu terseleksi dari 169.754 orang yang sebelumnya mendaftar seleksi CASN Kemenag.
Diketahui, ada 4.125 formasi pada seleksi CASN Kemenag 2023. Jumlah itu terdiri atas 68 formasi CPNS dan 4.057 calon PPPK.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan. Masa sanggah dibuka mulai 19 Oktober sampai 21 Oktober 2023 melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Nizar menjelaskan ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tak menambah informasi, tidak mengunggah dokumen yang salah, maupun tidak memperbaharui dokumen apa pun.
"Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar. Hasil sanggah akan diumumkan sesuai jadwal panitia seleksi nasional," ungkap Nizar.
81.607 CASN Kemenag, yang terdiri dari 3.262 CPNS dan 78.345 calon PPPK lulus seleksi administrasi.
- BKN Sebut Tak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Semua Honorer Lolos?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau