Kemenag Ajak Masyarakat Waspada Aliran Sesat
Kamis, 30 Agustus 2012 – 08:32 WIB

Kemenag Ajak Masyarakat Waspada Aliran Sesat
Ajang silaturahmi itu juga turut dihadiri mitra kerja Kemenag seperti organisasi keagamaan semacam Badan Amil Zakat (BAZ), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan organisasi keagamaan lainnya.
Hadir juga Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Dr H Moh Atholilah MAg yang bertindak mewakili Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Drs H Saeroji MM, Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi, unsur Muspida Kabupaten Majalengka, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Drs H Sanwasi MM, dan sejumlah pejabat. Tak ketinggalan tampak hadir kasepuhan Dr KH A Sarkosi Subki Pimpinan Pondok Pesantren Mansyaul Huda.
Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr H Udin Saprudin MMPd dalam sambutannya menyampaikan inti acara ini untuk memperat tali hubungan silaturahmi terutama dalam rangka mewujudkan Kabupaten Majalengka menjadi kabupaten religius, maju dan sejahtera (Remaja). Disamping itu untuk membangun semangat rasa kebersamaan yang kuat guna meningkatkan kinerja dan prestasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.
Sementara, Bupati H Sutrisno SE MSi dalam tausyiahnya menyatakan, walaupun dirinya bukan seorang kyai atau ulama. Namun karena didorong tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah, apa salahnya jika dirinya mengingatkan kepada semuanya.
MAJALENGKA - Maraknya aliran sesat di wilayah Jawa Barat, khususnya Bogor, diantisipasi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka. Di acara
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan