Kemenag Akan Panggil Oknum ASN Penyebar Ujaran Kebencian di Medsos
Jumat, 17 Januari 2020 – 21:24 WIB
“Saya pikir ini untuk pembelajaran bagi yang lain. Karena sudah sering kami ingatkan dalam menggunakan media sosial itu hati-hatilah. Karena jejak digital susah terhapus,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta akan panggil oknum PNS yang menyebarkan ujaran kebencian di medsos.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang
- Sarana Jaya Raih 2 Penghargaan di IHCBA 2024
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Kena Doxing, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya