Kemenag Akan Susun Aturan Pencegahan Kekerasan Anak

Kemenag Akan Susun Aturan Pencegahan Kekerasan Anak
Zainut Tauhid menjadi wakil menteri agama (wamenag) di Kabinet Indonesia Maju. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

PMA, kata dia, akan lebih memprioritaskan pada aspek pencegahan. Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi, dan edukasi publik.

Upaya itu, lanjut dia, bukan hanya menarik akan tetapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan terhadap anak.

"Presiden sangat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terhadap masalah kekerasan anak, agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan berkarakter," kata dia. (antara/jpnn)

Sampai saat ini di lingkungan Kemenag belum ada regulasi yang mengatur masalah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News