Kemenag Akan Susun Aturan Pencegahan Kekerasan Anak
Senin, 13 Januari 2020 – 05:00 WIB
Zainut Tauhid menjadi wakil menteri agama (wamenag) di Kabinet Indonesia Maju. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
PMA, kata dia, akan lebih memprioritaskan pada aspek pencegahan. Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi, dan edukasi publik.
Upaya itu, lanjut dia, bukan hanya menarik akan tetapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan terhadap anak.
"Presiden sangat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terhadap masalah kekerasan anak, agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan berkarakter," kata dia. (antara/jpnn)
Sampai saat ini di lingkungan Kemenag belum ada regulasi yang mengatur masalah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar