Kemenag Anggap KPK Ngawur
Sabtu, 12 Januari 2013 – 07:07 WIB
JAKARTA-Hubungan Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali panas. Kali ini Kemenag menjadi pemantiknya. Kementerian berslogan Ikhlas Beramal itu menganggap KPK ngawur karena dinilai asal mengusulkan moratorium pembayaran setoran awal pendaftaran haji. ’’Kalau yang ini (moratorium setoran dana haji, red) saya rasa tidak ada kajiannya,’’ jelas Anggito.
Kemenag menganggap usulan KPK tersebut ngawur karena tidak ada landasannya. Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan, seolah-olah usulan moratorium yang dilontarkan KPK itu termasuk dalam rekomendasi perbaikan pengelolaan dana haji. ’’Padahal sama sekali tidak ada dalam rekomendasi KPK yang soal moratorium itu,’’ katanya di Jakarta, Jumat (11/1).
Anggito menegaskan karena usulan tersebut tidak ada dalam rekomendasi KPK, Kemenag jadi kesulitan dalam menjalankannya. Dia mengatakan jika usulan itu bersifat wacana dan dilontarkan tanpa ada kajian. Dia mengakui jika usulan-usulan perbaikan KPK lainnya yang masuk draf rekomendasi, dikeluarkan oleh kajian tim litbang KPK.
Baca Juga:
JAKARTA-Hubungan Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali panas. Kali ini Kemenag menjadi pemantiknya. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus