Kemenag Anggap KPK Ngawur
Sabtu, 12 Januari 2013 – 07:07 WIB
Pihak Kemenag sadar jika wacana moratorium dana haji ini muncul karena saat ini sedang booming istilah moratorium. Mulai moratorium penerimaan CPNS baru hingga moratorium pengiriman TKI ke sejumlah daerah.
Anggito mengakui mereka tidak ingin berpolemik terhadap usulan KPK yang tidak ada dasarnya itu. Dia mengatakan Kemenag menunggu iktikad baik dari KPK untuk menjelaskan lebih rinci terkait usulan moratorium tadi. Yakni mulai dasar kajiannya, latar belakangnya, hingga apa itu moratorium setoran dana haji dan bagaimana penerapannya.
’’Kami ingin dengar langsung paparan dari pimpinan KPK atau yang mewakili,’’ tandas Anggito.
Jangan sampai KPK terus mengumbar wacana ini kepada publik tanpa memberikan penjelasan. Selintas Anggito menganggap jika usulan KPK itu adalah moratorium setoran awal haji karena besarnya dana akumulasinya. ’’Ini masih anggapan atau asumsi kami. Karena mereka belum menjelaskan ke kita,’’ ujarnya.
JAKARTA-Hubungan Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali panas. Kali ini Kemenag menjadi pemantiknya. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta