Kemenag Anggap KPK Ngawur
Sabtu, 12 Januari 2013 – 07:07 WIB

Kemenag Anggap KPK Ngawur
Anggito menegaskan jika sampai saat ini Kemenag belum memiliki gagasan mengenai moratorium setoran awal dana pendaftaran haji. Sebab harus ada kajian menyeluruh dari aspek hukum, sosial, ekonomi, dan administrasi. Di antaranya syarat berhaji yakni istito’ah atau kemampuan. Dikhawatirkan banyak umat muslim yang tidak mampu tetapi bisa mendaftar haji karena tidak ada uang muka atau setoran awal.
Selain aspek syariah tersebut, Anggito juga mengatakan pendaftaran haji hingga calon jamaah mendapatkan kursi keberangkatan perlu uang muka. ’’Oke kalau kita diminta terus memperbaiki pengelolaannya. Kalau uang muka itu distop, masih perlu kajian mendalam,’’ kata dia.
Selanjutnya Anggito juga mengkritisi sikap KPK yang terus menganggap Kemenag lamban atau bebal dalam menindaklanjuti rekomendasi mereka. Anggito mengatakan, setidaknya KPK menganggap Kemenag belum menuntaskan rekomendasi tujuh item.
’’Memang benar belum seluruh rekomendasi itu closed (tuntas ditindaklanjuti, red). Tetapi yang sudah closed mencapai 75 persen,’’ papar Anggito. Tanggungan Kemenag saat ini tinggal pembentukan komisi pengawas haji independen (KPHI), pembentukan teknik urusan haji (TUH) di Jeddah, serta pengelolaan aset haji dan dana abadi umat (DAU).
JAKARTA-Hubungan Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali panas. Kali ini Kemenag menjadi pemantiknya. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP