Kemenag Anggap KPK Ngawur
Sabtu, 12 Januari 2013 – 07:07 WIB
Anggito menegaskan jika sampai saat ini Kemenag belum memiliki gagasan mengenai moratorium setoran awal dana pendaftaran haji. Sebab harus ada kajian menyeluruh dari aspek hukum, sosial, ekonomi, dan administrasi. Di antaranya syarat berhaji yakni istito’ah atau kemampuan. Dikhawatirkan banyak umat muslim yang tidak mampu tetapi bisa mendaftar haji karena tidak ada uang muka atau setoran awal.
Selain aspek syariah tersebut, Anggito juga mengatakan pendaftaran haji hingga calon jamaah mendapatkan kursi keberangkatan perlu uang muka. ’’Oke kalau kita diminta terus memperbaiki pengelolaannya. Kalau uang muka itu distop, masih perlu kajian mendalam,’’ kata dia.
Selanjutnya Anggito juga mengkritisi sikap KPK yang terus menganggap Kemenag lamban atau bebal dalam menindaklanjuti rekomendasi mereka. Anggito mengatakan, setidaknya KPK menganggap Kemenag belum menuntaskan rekomendasi tujuh item.
’’Memang benar belum seluruh rekomendasi itu closed (tuntas ditindaklanjuti, red). Tetapi yang sudah closed mencapai 75 persen,’’ papar Anggito. Tanggungan Kemenag saat ini tinggal pembentukan komisi pengawas haji independen (KPHI), pembentukan teknik urusan haji (TUH) di Jeddah, serta pengelolaan aset haji dan dana abadi umat (DAU).
JAKARTA-Hubungan Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali panas. Kali ini Kemenag menjadi pemantiknya. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi