Kemenag Anggap MUI Paling Tahu soal Produk Halal
Jumat, 11 Mei 2012 – 16:47 WIB

Kemenag Anggap MUI Paling Tahu soal Produk Halal
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) akan tetap melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mengurus jaminan produk halal di Indonesia. Menurutnya, MUI merupakan lembaga yang paling paham mengenai urusan syariah.
“Kita tidak mungkin melepaskan MUI untuk mengurus masalah jaminan produk halal. Yang paling tahu urusan syariah ini adalah para ulama,” ungkap Nasaruddin di Jakarta, Jumat (11/5).
Baca Juga:
Nasaruddin menjelaskan, MUI memiliki peran penting dalam menangani masalah jaminan produk halal. Dengan demikian, pemerintah tidak mungkin meninggalkan peran MUI dalam penyusunan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) .
“Peran MUI kedudukannya dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) sangat besar. Yakni, para ulama dilibatkan mulai dari proses penciptaan seuatu produk hingga produk tersebut dilempar ke pasaran. Halal atau tidaknya produk tersebut harus melalui pada penilaian para ulama,” paparnya.
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) akan tetap melibatkan Majelis Ulama Indonesia
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg