Kemenag Anggap MUI Paling Tahu soal Produk Halal
Jumat, 11 Mei 2012 – 16:47 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) akan tetap melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mengurus jaminan produk halal di Indonesia. Menurutnya, MUI merupakan lembaga yang paling paham mengenai urusan syariah.
“Kita tidak mungkin melepaskan MUI untuk mengurus masalah jaminan produk halal. Yang paling tahu urusan syariah ini adalah para ulama,” ungkap Nasaruddin di Jakarta, Jumat (11/5).
Baca Juga:
Nasaruddin menjelaskan, MUI memiliki peran penting dalam menangani masalah jaminan produk halal. Dengan demikian, pemerintah tidak mungkin meninggalkan peran MUI dalam penyusunan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) .
“Peran MUI kedudukannya dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) sangat besar. Yakni, para ulama dilibatkan mulai dari proses penciptaan seuatu produk hingga produk tersebut dilempar ke pasaran. Halal atau tidaknya produk tersebut harus melalui pada penilaian para ulama,” paparnya.
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) akan tetap melibatkan Majelis Ulama Indonesia
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi