Kemenag Antisipasi Pungli di Asrama Haji
Minggu, 11 Mei 2014 – 07:07 WIB

Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin. Getty Images
Jasin menilai perlu payung hukum penggunaan bunga BPIH untuk biaya perawatan asrama haji. Meski hanya digunakan dua hari selama musim haji, asrama haji harus selalu terawat kondisinya. Tahun ini, calon jamaah haji akan mulai masuk ke asrama haji pada 31 Agustus. (wan)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama mengaku kesulitan menghilangkan sepenuhnya praktik penyimpangan aturan dan pungutan liar di asrama haji. Salah satu penyebabnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove